Kementerian Luar Negeri Riyadh mengutuk proposal otoritas pendudukan Israel untuk menyatakan UNRWA sebagai organisasi teroris.
Klasifikasi ini dimaksudkan untuk menghapus kekebalan yang diberikan kepada anggota staf UNRWA yang mencoba untuk memperhatikan situasi kemanusiaan di Palestina.
Kerajaan Arab Saudi menekankan kewajiban Israel untuk menghormati hukum kemanusiaan dan internasional dan untuk berhenti menghalangi organisasi internasional.
2 Juni 2024, Riyadh. Kementerian Luar Negeri telah mengutuk otoritas pendudukan Israel atas langkah mereka untuk mendiskreditkan UNRWA melalui label organisasi sebagai kelompok teroris. Klasifikasi ini bertujuan untuk menghilangkan kekebalan anggota staf UNRWA yang mencoba mengurangi intensitas bencana kemanusiaan yang sekarang dihadapi oleh rakyat Palestina.
Kerajaan menekankan bahwa, sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan dan untuk menghentikan hambatan yang ditempatkan pada kegiatan organisasi internasional.