top of page
Abida Ahmad

GCC Mengutuk Serangan Israel Terhadap Jalur Gaza

- The GCC holds Israel fully accountable for the ongoing aggression against the Palestinian people and denounces any possible justification for it.
Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Jalur Gaza dan mengungkapkan simpati kepada rakyat Palestina.

Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Jalur Gaza dan mengungkapkan simpati kepada rakyat Palestina.




GCC mendesak gencatan senjata segera dan permanen di Gaza untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan memasuki wilayah tersebut.




GCC menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas agresi yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan mengutuk setiap alasan yang mungkin untuk itu.




 




Jenewa, 20 Juni 2024 Dewan Kerjasama Teluk (GCC) secara tegas mengutuk serangan Israel terhadap Jalur Gaza dan mengungkapkan simpati kepada rakyat Palestina. Dewan Kerjasama Teluk (GCC) mendesak gencatan senjata segera dan abadi di Gaza selama Dialog Interaktif dengan Komisi Internasional Independen untuk Penyelidikan di Wilayah Palestina yang diduduki, yang mencakup Yerusalem Timur dan Israel, untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan memasuki wilayah itu. Dewan juga mengutuk setiap kemungkinan membenarkan agresi yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina. Komunitas internasional menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab, dan Dewan Kerjasama Teluk (GCC) mengungkapkan kesedihan atas temuan laporan dari Komisi Penyelidikan Dunia. Atas nama Dewan Kerjasama Teluk (GCC), Dr. Hend Abdalrahman Al-Muftah, Perwakilan Permanen Qatar di Kantor PBB di Jenewa, menyampaikan pidato di mana ia menekankan pelanggaran dan serangan terus menerus terhadap warga sipil yang tidak bersalah yang dilakukan oleh pendudukan Israel.




Pelanggaran dan serangan ini telah menyebabkan kematian 38.000 warga Palestina di Jalur Gaza. Di mata masyarakat internasional, tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, menurut komunitas internasional. Dr. Al-Muftah menyatakan ketidakpuasan dengan fakta bahwa laporan komite tampaknya menghubungkan korban, rakyat Palestina, dengan pelaku, otoritas pendudukan, yang telah menyalahgunakan hak-hak Palestina dan melakukan genosida selama lebih dari 75 tahun dengan mengabaikan hukum internasional.




Apakah Anda ingin Email KSA.com?

- Dapatkan Email KSA.com Anda sendiri seperti [email protected]

- Termasuk ruang web 50 GB

- privasi lengkap

- buletin gratis

bottom of page