top of page
Ahmad Bashari

Kementerian Pariwisata memeriksa bahwa mereka yang memiliki visa kunjungan tidak diizinkan melakukan hajj

- Expatriates will be required to return to their country of origin within a specified period and will be prohibited from visiting the Kingdom.
Pemegang visa kunjungan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam upacara Hajj di Arab Saudi.

Pemegang visa kunjungan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam upacara Hajj di Arab Saudi.




Pelanggaran terhadap norma-norma Hajj dan instruksi tanpa izin akan menghadapi denda SAR 10.000 dan dapat ditahan di berbagai lokasi.




Para ekspatriat akan diminta untuk kembali ke negara asal mereka dalam jangka waktu tertentu dan akan dilarang mengunjungi Kerajaan.




 




Makkah, 10 Juni 2024 Sesuai dengan peraturan Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Pariwisata telah menyatakan bahwa pemegang visa kunjungan, terlepas dari jenis atau penunjukan visa, tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam upacara Hajj. Semua warga negara, penduduk, dan wisatawan yang melanggar norma dan instruksi Hajj tanpa izin dikenakan denda sebesar SAR 10.000, menurut kementerian, yang menekankan bahwa peraturan Kerajaan membutuhkan biaya tersebut. Orang-orang yang ditahan tanpa izin Hajj akan menghadapi denda di kota-kota Makkah, daerah pusat, tempat-tempat suci, stasiun kereta api Haramain di Rusaifa, pusat kontrol keamanan, pusat pemeriksaan, dan pusat kontrol keselamatan sementara.




Selain itu, dalam jangka waktu yang ditentukan sebelumnya, ekspatriat akan diminta untuk kembali ke negara asal mereka dan akan dilarang mengunjungi Kerajaan. Kementerian menekankan pentingnya mematuhi berbagai standar dan pedoman yang berkaitan dengan Hajj untuk memastikan bahwa para pelayan dapat melakukan ritual mereka dalam suasana yang aman, nyaman, dan tenang. Pelanggar akan dikenakan denda ganda sebesar SAR 10.000 jika mereka melakukan pelanggaran yang sama lebih dari sekali.Kementerian Pariwisata meminta semua individu yang mengunjungi Kerajaan untuk membaca aturan dan mematuhi komitmen yang disepakati sebelum mengajukan permohonan visa. Selain itu, Kementerian Pariwisata meminta sepenuhnya mematuhi semua instruksi yang dikeluarkan untuk mencegah adanya pelanggaran peraturan.



Apakah Anda ingin Email KSA.com?

- Dapatkan Email KSA.com Anda sendiri seperti [email protected]

- Termasuk ruang web 50 GB

- privasi lengkap

- buletin gratis

bottom of page